DIREKTORAT SDM – TELKOM UNIVERSITY

Sasaran Mutu

Re-Charging Activities

 

Sasaran Mutu Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM adalah sebagai berikut :

  1. Terselenggaranya proses perencanaan pendidikan lanjut dan pengembangan bagi Dosen dan Staf secara periodik dan konsisten
  2. Proses pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) di Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM* :
    • Non-JFA ke Asisten Ahli : maksimal 2 (dua) minggu
    • Asisten Ahli ke Lektor : maksimal 2 (dua) minggu
    • Lektor ke Lektor Kepala : maksimal 4 (empat) bulan
    • Lektor Kepala ke Guru Besar : maksimal 4 (emapt) bulan

*terhitung sejak surat pengajuan masuk ke Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM dengan Catatan seluruh berkas yang dipersyaratkan sudah lengkap

Open chat
1
Ada yang bisa kami bantu?