Cuti Sakit
Cuti sakit dimaksudkan untuk memberikan istirahat dalam rangka penyembuhan, perawatan dan atau pemulihan kesehatan Pegawai. Siapa yang berhak mendapatkan Cuti Sakit ? Cuti Sakit dapat diberikan kepada Pegawai yang tidak dapat melaksanakan tugasnya karena sakit dengan surat keterangan dokter yang…